Pengawasan Pangan Terpadu akan Dilaksanakan di 152 Lokasi
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan pangan terpadu di 152 lokasi mulai Februari 2019 mendatang.
Pengawasan akan dimulai 1 Februari 2019 di 152 lokasi
Kegiatan tersebut digelar untuk menjamin keamanan pangan produk segar hasil pertanian, perikanan, dan produk hewan yang beredar di pasaran.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, 152 lokasi yang menjadi sasaran pengawasan pangan terpadu tahun ini terdiri dari pasar tradisional, pasar swalayan, lokasi binaan (lokbin) UMKM, pusat pertanian, dan pusat perikanan.
Dinas KPKP-IPB Kerja Sama Bidang Kelautan dan Peternakan"Pengawasan akan dimulai 1 Februari 2019 di 152 lokasi," ujarnya, Selasa (29/1).
Ia menargetkan akan melakukan pengambilan 51.310 sampel produk pangan dengan rincian 23.760 sampel pertanian, 10.080 sampel peternakan, 17.470 sampel perikanan, 760 sampel dari Pasar Induk, 360 sampel di Pasar Cipinang dan 3.500 sampel dari pusat perikanan.
Adapun jenis sampel produk pertanian meliputi sayuran, buah-buahan, dan beras. Sedangkan jenis sampel peternakan yakni daging sapi, daging ayam, jeroan atau usus. Sementara jenis sampel produk perikanan seperti ikan basah dan ikan olahan.
"Para pelaksana pengawasan pangan ada 70 orang. Kami sudah persiapkan dan koordinasi untuk mewujudkan terlaksananya pengawasan yang efektif dan optimal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Darjamuni.
Menurut Darjamuni, upaya pengawasan pangan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan yang aman di DKI Jakarta. Selain itu untuk meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha dalam memproduksi dan menjual pangan yang aman. Termasuk mengurangi potensi penggunaan bahan berbahaya pada pangan.
"Kita juga lakukan pengujian secara langsung untuk kandungan formalin, residu pe
stisida, pemutih, pewarna dan boraks. Khusus untuk daging sapi dilakukan uji kebusukan," tandasnya.